Punya Hutang Puasa tapi Tidak Kuat Bayar dengan Puasa Lagi? Yuk, Mengenal Fidyah!
SARANA BERBAGI – Tak terasa, sebentar lagi bulan Ramadan akan kembali menyapa. Biasanya, di waktu-waktu seperti ini, banyak dari kita yang mulai ingat: “Duh, tahun lalu punya hutang puasa berapa hari ya?”
Bagi kebanyakan orang, cara bayarnya adalah dengan puasa ganti (Qadha). Tapi, bagaimana kalau kondisinya tidak memungkinkan untuk puasa lagi? Misalnya karena faktor usia yang sudah sepuh atau sedang sakit yang tak kunjung sembuh? Tenang, Islam punya solusinya, yaitu dengan Fidyah.
Apa sih Fidyah itu?
Gampangnya, Fidyah adalah “tebusan” atau cara mengganti hutang puasa bukan dengan berpuasa kembali, melainkan dengan memberi makan orang yang kekurangan (fakir miskin).
Siapa saja yang boleh bayar Fidyah?
Tidak semua orang bisa mengganti puasa dengan Fidyah ya, hanya kelompok tertentu saja, seperti:
- Kakek atau Nenek yang sudah sepuh: Yang kalau puasa malah jadi lemas atau jatuh sakit.
- Orang sakit parah: Yang menurut dokter sulit sembuh dan fisiknya tidak kuat lagi untuk berpuasa.
- Ibu Hamil atau Menyusui: (Dalam kondisi tertentu) jika ia khawatir puasa akan mengganggu kesehatan dirinya atau bayinya.
Berapa yang harus dibayar?
Aturannya sederhana: Satu hari hutang puasa = Memberi makan satu orang miskin.
Kalau mau dibayar pakai makanan jadi, pastikan porsinya lengkap dan mengenyangkan (ada nasi, lauk, sayur, dan air). Jika ingin praktis, sekarang banyak yang menyalurkannya lewat uang ke lembaga sosial seperti Yayasan Sarana Berbagi, nanti pihak yayasan yang akan memasakkan dan membagikannya ke warga yang butuh.
Kenapa Fidyah itu Keren?
Karena Fidyah adalah cara Allah menunjukkan bahwa ibadah itu tidak memberatkan. Di satu sisi, hutang ibadah kita lunas. Di sisi lain, ada perut orang lapar yang terbantu.
Bayangkan, fidyah yang kita bayar bisa jadi sepiring nasi hangat untuk lansia sebatang kara atau adik-adik yatim di pinggiran kota yang jarang makan enak.
Mumpung belum masuk Ramadan baru, yuk mumpung ingat, segera hitung hutang puasanya. Bayar Fidyah sekarang bukan cuma soal gugur kewajiban, tapi juga soal berbagi kebahagiaan untuk sesama.

