DISCLAIMER: Dana yang didonasikan melalui Yayasan Sarana Berbagi bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (Money Laundry), termasuk terorisme maupun kejahatan lainnya. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang