Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah? Simak Penjelasannya

bayar fidyah puasa, bayar fidyah puasa 1 hari berapa, apa itu fidyah, niat bayar fidyah, bayar fidyah puasa 1 hari berapa, membayar fidyah dengan uang berapa rupiah, fidyah adalah

SARANA BERBAGI – Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Bagi sebagian orang dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, Islam memberi keringanan untuk tidak berpuasa dan tidak perlu menggantinya di hari lain. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar fidyah. Adapun orang yang diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah antara lain:

  1. Lansia yang sudah lemah dan tidak memungkinkan lagi untuk berpuasa.
  2. Orang yang sakit kronis atau parah, dengan kecil kemungkinan sembuh.
  3. Ibu hamil maupun menyusui, apabila berpuasa dikhawatirkan membahayakan kesehatan dirinya atau bayi yang dikandung/disusuinya (atas rekomendasi dokter).

Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)

Fidyah merupakan kewajiban untuk mengganti puasa yang ditinggalkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Baca Juga  Punya Hutang Puasa tapi Tidak Kuat Bayar dengan Puasa Lagi? Yuk, Mengenal Fidyah!

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misal, ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

bayar fidyah puasa, bayar fidyah puasa 1 hari berapa, apa itu fidyah, niat bayar fidyah, bayar fidyah puasa 1 hari berapa, membayar fidyah dengan uang berapa rupiah, fidyah adalah

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *