Apakah Freelancer Wajib Zakat? Simak Cara Hitung dan Ketentuan Nishabnya!
SARANA BERBAGI – Era digital telah melahirkan berbagai profesi fleksibel seperti desainer grafis, penulis, programmer, hingga konsultan lepas yang kita kenal sebagai freelancer. Di balik kebebasan waktu yang dimiliki, muncul sebuah pertanyaan mendasar bagi seorang Muslim: Apakah penghasilan dari kerja lepas wajib dizakati? Jawabannya adalah Ya. Selama pendapatan tersebut telah memenuhi kriteria syariat, freelancer memiliki…

