Sarana Fidyah

Sarana Berbagi Fidyah — Mudah Menunaikan, Tepat Menyalurkan
“Setiap suap nasi menjadi pengganti puasa yang terlewat, pahala yang terus mengalir.”
Tak semua dari kita mampu menjalankan puasa dengan sempurna karena kondisi tubuh atau usia.
Namun Islam telah memberi jalan: membayar fidyah dengan memberi makan kepada yang membutuhkan.
Melalui program Sarana Berbagi Fidyah, Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan mudah, dan memastikan bantuan sampai tepat pada yang berhak.

Manfaat Donasi Anda
💙 Untuk Muzakki (Pembayar Fidyah):
Menunaikan kewajiban puasa dengan cara yang sah dan sesuai tuntunan Islam
Mendapat pahala memberi makan orang miskin
Dapat menjadi amal jariyah untuk orang tua atau keluarga yang sudah wafat
💙 Untuk Penerima:
Makanan bergizi yang layak dan penuh perhatian
Bantuan yang meringankan kebutuhan makan harian mereka
💙 Untuk Lembaga:
Menjadi jembatan kepercayaan antara donatur dan penerima
Menebarkan semangat kepedulian sosial dan keberkahan
Dokumentasi Sarana Berbagi Fidyah






Mandiri
1300-0-1516-7078
A.n Yayasan Sarana Berbagi
BRI
3682-01-012168-53-2
A.n Yayasan Sarana Berbagi
BNI
0464-2477-68
A.n Yayasan Sarana Berbagi
BSI
626288884
A.n Yayasan Sarana Berbagi
Muamalat
1010105151
A.n Yayasan Sarana Berbagi
Sarana Berbagi Fidyah
“Mudah Menunaikan, Tepat Menyalurkan.”
Fitur
🔁 Pembayaran Fidyah Sesuai Syariat
Program menerima dan menyalurkan fidyah dari orang yang tidak bisa berpuasa karena sakit menahun, usia lanjut, atau sebab syar’i lainnya.
🍛 Penyaluran dalam Bentuk Makanan Siap Saji
Fidyah disalurkan langsung dalam bentuk makanan kepada orang-orang yang membutuhkan: dhuafa, yatim, dan lansia.
👳 Amanah & Transparan
Donasi disalurkan tepat sasaran dengan dokumentasi penyaluran dan laporan untuk para pemberi fidyah.
🕊️ Niat Bisa Dibatalkan & Diubah
Memberi kemudahan dalam niat fidyah—bisa untuk diri sendiri atau diatasnamakan orang tua.
📆 Pelayanan Harian & Bulanan
Bisa bayar fidyah per hari atau sekaligus (misal untuk 30 hari).
FUNGSI / BENEFIT
Bagi Muzakki (Pembayar Fidyah):
- Membayar kewajiban puasa dengan cara yang sah dan sesuai tuntunan Islam.
- Mendapat pahala memberi makan orang miskin.
- Dapat diniatkan sebagai bentuk bakti pada orang tua atau keluarga yang sudah wafat.
Bagi Penerima (Mustahik):
- Mendapatkan makanan bergizi secara layak.
- Merasakan perhatian dan kasih sayang dari sesama muslim.
- Terbantu dalam kebutuhan makan harian.
Bagi Lembaga:
- Menjadi jembatan amal antara donatur dan penerima.
- Menebarkan keberkahan dan semangat kepedulian sosial.
PASSION
“Karena setiap orang punya cara sendiri untuk tetap bisa berbagi meski tak bisa berpuasa lagi.”
Fidyah Umat adalah bentuk kasih sayang Islam. Bagi mereka yang tak mampu puasa karena kondisi tubuh, Allah tak membebani tapi tetap memberi jalan untuk meraih pahala.
Kami hadir untuk membantu mereka menunaikan amanah itu, agar setiap suap nasi yang diberikan menjadi ganti atas puasa yang terlewat dan menjadi bukti cinta yang mengalir, dari umat untuk umat.







